Syarat Pengajuan dan Bunga KPR Bank BTN Bersubsidi – Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Subsidi belakangan ini menjadi salah satu produk perbankan yang paling banyak dicari oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena KPR subsidi memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan KPR non subsidi seperti suku bunga yang rendah, cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit.
Berikut ini adalah beberapa kelebihan KPR BTN Subsidi jika dibandingkan KPR jenis lainnya :
- Suku bunga 5 % fixed sepanjang jangka waktu kredit.
- Proses cepat dan mudah.
- Uang muka mulai dari 1%.
- Jangka waktu maksimal s.d. 20 tahun.
- Perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
- Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah indonesia.
Adapun persyaratan pengajuan KPR Bank BTN bersubsidi adalah sebagai berikut :
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi :
- Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp. 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Atau maksimal gaji atau penghasilan pokok sesuai ketentuan pemerintah
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Menandatangani Surat Pernyataan diatas materai
Sedangkan untuk syarat kelengkapan dokumen dibagi kedalam 2 jenis, yaitu syarat kelengkapan dokumen bagi pegawai serta syarat kelengkapan dokumen bagi wiraswasta. Silahkan agan sista sesuaikan dengan pekerjaan agan sista saat ini.
Baca Juga : Pembiayaan Rumah Syariah Melalui KPR Bank Muamalat
Syarat kelengkapan dokumen bagi pegawai :
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan.
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai.
- Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja.
- Fotocopy NPWP.
- Fotocopy Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir.
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
Syarat kelengkapan dokumen bagi wiraswasta :
- Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan.
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai.
- SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir.
- Fotocopy NPWP.
- Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir.
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
- Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
Jika semua persyaratan tersebut diatas sudah terpenuhi, silahkan siapkan pula biaya-biaya pengajuan KPR BTN subsidinya yang terdiri dari biaya Provisi sebesar 0,5%, biaya administrasi sebesar Rp. 250.000,- serta biaya untuk Notaris. Selanjutnya, silahkan agan sista datang ke kantor Bank BTN terdekat untuk mengajukan permohonan KPR BTN bersubsidi ini.
Adapun ketentuan penghunian KPR Bank BTN Subsidi adalah sebagai berikut :
- Penggunaan sebagai tempat tinggalatau hunian oleh pemilik.
- Jika Pemilik meninggalkan rumah/hunian secara terus menerus selama 1 (satu) tahun tanpa memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, Pemerintah berwenang mengambil alih kepemilikan rumah tersebut.
Ketentuan sewa atau dialihkan kepemilikan KPR BTN Subsidi dalam hal sebagai berikut :
- Pewarisan.
- Telah dihuni lebih dari 5 (lima) tahun untuk Rumah Sejahtera Tapak.
- Telah dihuni lebih dari 20 (dua puluh) tahun untuk Satuan Rumah Sejahtera Susun.
- Pindah tempat tinggal akibat peningkatan sosial ekonomi.
- Untuk kepentingan Bank Pelaksana dalam rangka penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah.
Demikianlah informasi syarat pengajuan, bunga serta ketentuan penghunian KPR Bank BTN Bersubsidi yang dapat kang erik sampaikan. KPR subsidi memang selalu menjadi primadona masyarakat menengah kebawah karena adanya subsidi dari pemerintah. KPR jenis ini tidak bisa dibuka oleh kalangan menengah keatas karena adanya persyaratan maksimal gaji bulanan yang ditentukan oleh pemerintah seperti yang kang erik sampaikan diatas.
Baca Juga : Cara dan Syarat Pengajuan KPR BRI Syariah iB