Saldo minimal adalah saldo tabungan yang direkomendasikan oleh pihak bank untuk tidak dilakukan penarikan. Sedangkan saldo mengendap atau saldo ditahan merupakan saldo tabungan yang tidak bisa ditarik oleh nasabah bank. Saldo mengendap atau saldo ditahan ini lebih mirip dengan uang jaminan dari nasabah kepada bank supaya pihak bank merasa aman dan jika suatu saat nasabah tidak mempergunakan rekeningnya selama berbulan-bulan (dormant) dan tidak ada saldo yang mencukupi, maka pihak bank akan menutup rekening tersebut otomatis menggunakan biaya dari sisa saldo yang ditahan.
Adapun mengenai besaran saldo minimal dan saldo mengendap yang ditetapkan oleh bank, saat ini besarannya cukup beragam, tergantung kebijaksanaan pihak bank yang bersangkutan. Meskipun demikian, jika melihat dari beberapa bank besar di tanah air, maka besaran saldo minimal bank rata-rata sejumlah Rp. 50.000, meskipun di beberapa bank ada pula yang mengenakan sebesar Rp. 150.000 atau bahkan Rp.10.000.
Baca Juga : Ini Dia Rincian Limit, Tarif Serta Biaya ATM Mandiri
O iya, kang erik lupa kasih informasi kalau saldo minimum di bank yang sama pun bisa saja berbeda tergantung produk perbankan yang digunakan. Misalnya di bank BNI ada jenis simpanan (tabungan) BNI Taplus dan BNI Taplus Muda, kedua jenis tabungan produk BNI ini menerapkan saldo minimum yang berbeda, yaitu untuk BNI Taplus sebesar Rp. 150.000 dan BNI Taplus Muda sebesar Rp. 50.000.
Satu hal lagi yang perlu kang erik sampaikan, terkadang ada bank yang membedakan besaran saldo minimal dengan saldo mengendap dan ada pula bank yang menyamakan saldo minimal dengan saldo yang ditahan. Misalnya BNI Taplus yang membedakan saldo minimal sebesar Rp. 150.000,- dan saldo ditahan Rp. 15.000,- Agan sista masih bisa melakukan penarikan saat saldo agan sista sebesar Rp. 150.000,-, tetapi agan sista akan dikenakan biaya tambahan, yaitu biaya denda karena saldo dibawah minimum.
Sedangkan Bank yang menyamakan saldo minimal dengan saldo mengendap atau saldo yang ditahan contohnya adalah bank BRI. Misalnya saldo minimum BRI Britama sebesar Rp. 50.000,- Saldo minimum tersebut juga merupakan besaran saldo yang ditahan. Artinya jika saldo tabungan agan sista tersisa Rp. 50.000,-, maka agan sista tidak akan dapat menarik uang tersebut dari rekening tabungan BRI Britama agan sista.
Nah, untuk mengetahui besaran saldo minimum dan saldo mengendap di beberapa bank besar di Indonesia, berikut ini kang erik beberkan datanya secara lengkap untuk saldo minimal di bank-bank seperti BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri,, Bank Danamon, Bank Mega, dan BII Maybank:
Bank BNI :
- BNI Taplus : Rp. 150.000,- Mengendap Rp. 15.000
- BNI Taplus Muda : Rp. 50.000,-
- BNI Taplus Bisnis : Saldo Minimum Rata-rata perbulan Rp 1.000.000,-
- BNI Tappa : Sesuai Perjanjian
- BNI Tapma : Sesuai Perjanjian
- Tabunganku : Rp. 20.000,-
Bank BCA :
- Tahapan BCA : Rp. 10.000,- (50.000 untuk tahun 2016).
- Tahapan Xpresi : Rp. 10.000,-
- Tahapan Gold : Rp. 10.000,- (50.000 untuk tahun 2016).
- Tapres : Saldo Minimum Rata-rata perbulan Rp 5.000.000,-
Bank BRI :
- Britama : Rp. 50.000,-
- Bitama Bisnis : Rp. 50.000,-
- Bitama Junio : Rp. 50.000,-
- Simpedes : Rp. 50.000,-
- Tabungan Haji : Rp. 50.000,-
Bank Mandiri :
- Mandiri Tabungan : Rp. 100.000,-
- Mandiri Tabungan Bisnis : Ditahan Rp. 10.000,- Saldo minimum akhir bulan Rp. 10.000.000,-
- Mandiri Tabungan Haji : Rp. 100.000,-
- Mandiri Tabungan TKI : Rp. 10.000,-
- Tabunganku : Rp. 20.000,-
Bank Danamon :
- Danamon Si Pinter Perorangan : Rp. 10.000,-
- Danamon Si Pinter Non Perorangan : Rp. 250.000,-
- Danamon Cita-citaku : N/A
- Danamon Lebih : Rp. 50.000,-
BII Maybank :
- Tabungan Reguler : Rp. 100.000,-
- Tabungan Gold : Rp. 1.000.000,-
- Tabungan Women One : Rp. 1.000.000,- Mengendap Rp. 50.000,-
- Tabungan SuperKidz : Rp. 20.000,-
Bank Mega :
- Mega Dana : Rp. 100.000,-
- Mega Maxi : Rp. 500.000,-
- Mega Ultima : Rp. 1.000.000,-
- Mega Berbagi : Rp. 100.000,-
- Mega Perdana : Rp. 100.000,-
- Tabunganku : Rp. 20.000,-
Demikianlah beberapa informasi saldo minimal di bank-bank besar di Indonesia. Saldo minimal diatas bisa saja berubah dimasa yang akan datang sesuai dengan kondisi perekonomian dan kebijakan bank terkait, seperti halnya yang terjadi pada bank BCA yang akan mulai diberlakukan di tahun 2016 nanti.
Baca juga : Ini Dia Update Limit dan Biaya Bank BCA Terbaru