Cara Membeli Nama Domain Indonesia

Bagi anda yang ingin membeli country code top level domain Indonesia atau domain lokal Indonesia dengan eksistensi .id seperti .id, co.id, net.id, or.id, ac.id dan sebagainya, anda tentu harus mendaftarkannya terlebih dahulu di Pandi.

Pandi atau singkatan dari pengelola nama domain internet Indonesia adalah sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk oleh komunitas internet Indonesia bersama pemerintah pada tanggal 29 Desember 2006 untuk menjadi registry domain .id.domain id, membeli domain id, cara membeli domain id, beli domain indonesia

Sayangnya, terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2012, Pandi sudah tidak menerima pendaftaran nama domain baru, kecuali untuk domain net.id, go.id dan mil.id. Anda harus mendaftarkannya melalui mitra-mitra yang bekerjasama dengan Pandi, seperti rumahweb.co.id, indoreg.co.id, registrindo.co.id, reseller.co.id, domainku.co.id, indosat.net.id, merekmu.co.id, nama.co.id dan lain-lain.

Untuk membeli domain lokal Indonesia (.id) anda hanya tinggal masuk ke salah satu website mitra Pandi yang anda percaya. Anda tidak harus mempunyai metode pembayaran online seperti kartu kredit, paypal dan sejenisnya, karena memang sebagian besar mitra pandi tersebut menerima pembayaran via transfer bank, sehingga akan lebih memudahkan anda untuk melakukan pembayaran.

Domain .id mempunyai kelebihan tersendiri, seperti akses dari dalam negeri yang lebih cepat, kenyamanan dan keamanan yang terjamin serta ramah terhadap search engines. Proses pendaftaran domain Indonesia bisa dibilang lumayan rumit, karena adanya berbagai persyaratan yang harus anda penuhi terlebih dahulu.

Namun, hal ini bisa dikatakan wajar, mengingat dengan adanya persyaratan tersebut tentu akan dapat menimalisir penyalahgunaan domain untuk hal-hal yang bersifat illegal, seperti perjudian, pornografi, penipuan dan lain-lain. Dengan adanya data yang dimiliki oleh Pandi, tentu saja Pandi dapat mencabut kepemilikan domain tersebut sewaktu-waktu jika terbukti domain tersebut digunakan untuk hal-hal yang bersifat illegal.

Baca Juga : Cara Daftar Domain di Namecheap

Berikut adalah persyaratan yang harus anda penuhi dalam pembuatan domain Indonesia (.id) :

  • .ID Lebih dikenal dengan apapun.id. Domain ini adalah yang termahal saat ini, mungkin karena baru diluncurkan oleh pihak Pandi dan lebih simple. Dari hasil saya browsing rata-rata mitra Pandi menjualnya di kisaran lima ratus samapai enam ratus ribu rupiah.
    • Personal
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • Nama domain harus sesuai dengan nama di identitas (Nama lengkap,bagian dari nama lengkap atau singkatan nama).
    • Perusahaan / Lembaga
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • NPWP / SIUP / SK / TDP / AKTA Perusahaan atau Badan Hukum (Bukan Milik Pribadi).
  • .CO.ID (Komersial)
    • Bisnis dan Komunitas
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • NPWP / SIUP / SK / TDP / AKTA Perusahaan atau Badan Hukum (Bukan Milik Pribadi).
      • Sertifikat Merk (Jika ada).
      • Surat Penyataan Keterkaitan (Apabila nama domain dan perusahaan berbeda).
  • .AC.ID (Akademi)
    • Universitas / Akademik Minimal D1
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • SK Pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi dari DEPDIKNAS / DEPAG.
      • AKTA Notaris Pendirian Lembaga.
      • Surat kuasa pimpinan lembaga mengenai pendaftaran nama domain.
      • Aplikasi dan surat pendukung seperti SK Rektor / Pimpinan lembaga.
  • .SCH.ID
    • Sekolah
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • SK Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah.
      • Permohonan Kepala Sekolah yang ditujukan ke Registrar PT JC Indonesia.
      • Surat Kuasa Kepala Sekolah kepada orang yang mendaftarkan domain.
  • .OR.ID
    • Organisasi
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • AKTA Notaris atau SK Internal Organisasi.
      • Jika nama domain dengan nama di Akta beda, sila sertakan SK Internal Organisasi (Berkop, tanda tangan dan stempel).
  • .WEB.ID (Personal)
    • Personal
      • KTP / SIM / Paspor RI.
  • .BIZ.ID
    • Bisnis / UMKM
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • NPWP Badan / Pribadi.
  • .MY.ID
    • Personal
      • KTP / SIM / Paspor RI
  • .DESA.ID
    • Pemerintahan Desa
      • KTP / SIM / Paspor RI.
      • Surat Keterangan dari Pemerintahan Desa (Kepala Desa / Sekretaris Desa) Yang ditandatangani dan di stempel.
      • Pendaftar nama domain boleh perangkat desa atau pribadi / perorangan bahkan masyarakat umum yang memiliki kemampuan untuk mengelola domain. Jika pendaftar bukan kepala desa atau sekdes, harap dilengkapi dengan surat kuasa.

Demikian persyaratan yang biasa diminta dalam pembuatan domain Indonesia. Ketentuan lebih lanjut silahkan anda baca di masing-masing website mitra Pandi. Setiap mitra memberikan harga yang berbeda-beda.  Anda dapat membandingkannya sendiri antara harga domain di satu mitra Pandi dengan harga domain di mitra Pandi yang lainnya, namun rata-rata mereka menjual di kisaran 50-100 ribu rupiah (kecuali .id yang dijual pada kisaran 500 ribu rupiah).

Baca Juga : Cara Mendapatkan Domain Gratis Sampai Satu Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *